
Tingkatkan Pemahaman dan Budaya Hukum, WBP Rutan Dumai Mendapatkan Penyuluhan Hukum dari Posbakumadin Dumai
Dumai - Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat belum paham tentang bantuan hukum, begitu juga sebagian besar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai. Maka dari itu, bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Dumai, Rutan Dumai melaksanakan Penyuluhan hukum dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum bagi Warga Binaan secara rutin di Rutan Dumai, Jumat (8/12).
Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum. Bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.