
Profil Rutan Dumai
Profil Rutan Dumai :
Tugas : Melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku
Fungsi :
- Melakukan Pelayanan Tahanan
- Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Rutan
- Melakukan pengelolaan Rutan
- Melakukan urusan tata usaha
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Rutan Kelas IIB Dumai memiliki tugas, tanggung jawab dan kewenangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pembimbingan, dan pembinaan terhadap WBP tahanan dan narapidana baik sebagai individu, anggota masyarakat, anggota bangsa dan Negara serta makhluk Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka pemulihan, kemajuan, penegakan, perlindungan Hak Asasi Manusia.
Alamat : Jalan Pemasyarakatan No. 01, Dumai
Dibangun : Tahun 1982, Beroperasi 1983
Lahan : Seluas 10.200 m²
Jumlah Pegawai :
- Laki – laki : 70
- Perempuan : 11
Kapasitas : 300% dari kapasitas 256 orang)